Pendahuluan
Pada tahun 2017, Dirjen Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran SE 1 tentang regulasi terbaru dalam bidang perhubungan laut di Indonesia. Surat edaran ini diberikan kepada seluruh pelaku industri perhubungan laut di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap isi dari surat edaran tersebut.
Tujuan Surat Edaran
Tujuan dari surat edaran ini adalah untuk memberikan panduan bagi seluruh pelaku industri perhubungan laut di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Surat edaran ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua pelaku industri perhubungan laut di Indonesia memahami regulasi terbaru yang harus dipatuhi.
Isi Surat Edaran
Isi surat edaran ini terdiri dari beberapa poin penting, yaitu:
1. Penggunaan Alat Pemadam Api
Surat edaran ini memberikan panduan tentang penggunaan alat pemadam api yang harus dipenuhi oleh seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut harus dilengkapi dengan alat pemadam api yang memenuhi standar internasional.
2. Pelatihan Awak Kapal
Surat edaran ini juga mengatur tentang pelatihan awak kapal yang harus dipenuhi oleh seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Seluruh awak kapal harus memiliki sertifikat pelatihan yang sesuai dengan standar internasional.
3. Penggunaan Alat Keselamatan
Surat edaran ini memberikan panduan tentang penggunaan alat keselamatan yang harus dipenuhi oleh seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut harus dilengkapi dengan alat keselamatan yang memenuhi standar internasional.
4. Pengecekan Kapal
Surat edaran ini mengatur tentang pengecekan kapal yang harus dilakukan oleh seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut harus menjalani pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
5. Penggunaan Komunikasi Radio
Surat edaran ini memberikan panduan tentang penggunaan komunikasi radio yang harus dipenuhi oleh seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia. Kapal-kapal tersebut harus dilengkapi dengan alat komunikasi radio yang memenuhi standar internasional.
Implementasi Surat Edaran
Untuk memastikan bahwa surat edaran ini diimplementasikan dengan baik, Dirjen Perhubungan Laut akan melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh pelaku industri perhubungan laut di Indonesia. Seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia juga akan menjalani pengecekan secara berkala untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Kesimpulan
Surat edaran Dirjen Perhubungan Laut SE 1 Tahun 2017 memberikan panduan yang sangat penting bagi seluruh pelaku industri perhubungan laut di Indonesia. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayaran di perairan Indonesia. Seluruh pelaku industri perhubungan laut di Indonesia harus memahami regulasi terbaru yang harus dipatuhi untuk memastikan keselamatan seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia.